Program Studi Magister Teknik Sipil Sekolah Pascasarjana Institut Teknologi PLN (ITPLN) menyelenggarakan Kuliah Umum “Manajemen Pembiayaan Infrastruktur dan Ekonomi Konstruksi” pada Jumat, 26 Juni 2026. Kegiatan ini menghadirkan Dr. Ir. Herry Trisaputra Zuna, S.E., M.T., seorang ahli yang memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan dan pembiayaan infrastruktur di Indonesia.
Saat ini, Herry Trisaputra Zuna menjabat sebagai Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Utama pada Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pada periode 2021–2024.
Kehadiran narasumber dengan pengalaman langsung dalam penyiapan dan pembiayaan proyek strategis tersebut memberikan kesempatan kepada peserta untuk memahami bagaimana pembangunan infrastruktur dirancang tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari aspek investasi, pembagian risiko, kelayakan finansial, dan keberlanjutan proyek.
Kuliah umum dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada pukul 19.00–21.00 WIB dan dimoderatori oleh Dr. Ir. Herry Vaza, M.Eng.Sc. Kegiatan diawali dengan sapaan dari Ketua Program Studi Magister Teknik Sipil ITPLN, Dr. Ir. Iskandar Purba, S.T., M.T., M.H., ACPE, APEC Eng.
Melalui materi bertajuk “Skema Investasi KPBU dan Penstrukturan Proyek”, Herry Trisaputra Zuna mengajak peserta memahami Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU sebagai salah satu pendekatan dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum.
Dalam skema KPBU, pemerintah dan badan usaha bekerja melalui pembagian tanggung jawab dan risiko yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama. Pemerintah antara lain menangani aspek regulasi, penetapan tarif, kebijakan politik, dan pengadaan lahan. Sementara itu, badan usaha dapat mengambil peran dalam pembiayaan, desain, konstruksi, pengoperasian, serta pemeliharaan infrastruktur.
Pembagian tersebut menjadi salah satu perbedaan utama antara KPBU dan pengadaan infrastruktur secara konvensional. Pada skema konvensional, pembiayaan dan risiko proyek lebih banyak berada di pihak pemerintah. Melalui KPBU, risiko dialokasikan kepada pihak yang dinilai paling mampu mengelolanya.
Materi kuliah umum juga menguraikan sejumlah manfaat skema KPBU, seperti menekan risiko pembengkakan biaya dan keterlambatan proyek, mengurangi beban pembiayaan awal pemerintah, serta membuka peluang penyediaan lebih banyak layanan infrastruktur dengan kapasitas anggaran yang tersedia. Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan juga dapat memperkuat proses pengawasan dan transparansi proyek.
Salah satu gagasan penting dalam materi tersebut adalah perlunya memperluas sumber pembiayaan pembangunan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN tetap memiliki peran penting, tetapi kebutuhan infrastruktur yang terus berkembang memerlukan kombinasi sumber pendanaan lain.
Penggabungan APBN, hibah, pinjaman, dan pembiayaan komersial dapat meningkatkan kapasitas pendanaan sekaligus memperluas skala proyek yang dapat dilaksanakan. Karena itu, pembiayaan kreatif tidak cukup dipahami sebagai upaya mencari dana tambahan. Pembiayaan juga mencakup penyusunan struktur proyek, pembagian risiko, pemilihan mitra, serta penetapan mekanisme pengembalian investasi yang sesuai.
Mekanisme pengembalian investasi dapat berbeda pada setiap proyek. Beberapa proyek menggunakan pembayaran dari pengguna layanan, sedangkan proyek lainnya menerapkan availability payment, kontrak berbasis angsuran, atau pembayaran berdasarkan layanan dan kinerja aset.
Pemilihan skema tersebut perlu disesuaikan dengan karakteristik aset, kemampuan pengguna, kelayakan finansial, serta pembagian tanggung jawab antara pemerintah dan badan usaha.
Peserta juga memperoleh gambaran mengenai tahapan penyelenggaraan proyek KPBU. Prosesnya dimulai dari perencanaan, dilanjutkan dengan penyiapan proyek, transaksi, hingga pelaksanaan dan pengendalian perjanjian kerja sama.
Pada tahap perencanaan, pemerintah menyusun rencana dan studi pendahuluan untuk menentukan apakah suatu proyek layak dilanjutkan menggunakan skema KPBU. Tahap penyiapan mencakup kajian prastudi kelayakan, konsultasi publik, penjajakan minat pasar, penyiapan pengadaan tanah, serta pengajuan dukungan atau jaminan pemerintah apabila diperlukan.
Selanjutnya, tahapan transaksi meliputi konsultasi pasar, penetapan lokasi, prakualifikasi, penyampaian dokumen penawaran, evaluasi, dan penetapan pemenang. Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembentukan badan usaha pelaksana, penandatanganan perjanjian KPBU, pemenuhan pembiayaan atau financial close, serta pengendalian pelaksanaan perjanjian.
Penjelasan ini memperlihatkan bahwa keberhasilan proyek KPBU sangat dipengaruhi oleh kualitas penyiapan proyek. Struktur pembiayaan yang menarik bagi badan usaha tetap harus mampu melindungi kepentingan pemerintah dan menjamin tersedianya layanan publik yang berkualitas.
Pembahasan semakin konkret melalui sejumlah studi kasus penerapan KPBU dan skema pembiayaan lainnya pada proyek infrastruktur di Indonesia.
Pada sektor penyediaan air minum, peserta mempelajari struktur pembiayaan Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM DKI Jakarta yang menggabungkan APBN, KPBU, dan kerja sama business-to-business. Salah satu contoh yang dibahas adalah penerapan bundling aset eksisting pada proyek SPAM hilir, yang menurunkan indikasi harga kerja sama dari sekitar Rp2.900 menjadi Rp1.600 per meter kubik.
Studi kasus SPAM Regional Ir. H. Djuanda atau Jatiluhur II turut menggambarkan pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha, dan penyedia layanan. Proyek ini dirancang untuk melayani kebutuhan air minum Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan DKI Jakarta.
Selain sektor air minum, materi mencakup Rumah Susun Cisaranten, Bendungan Merangin, Jalan Tol Trans Sumatera, Jembatan Batam–Bintan, penggantian dan duplikasi Jembatan Callender Hamilton di Jalur Utama Trans Jawa, serta Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban.
Studi kasus Jalan Tol Trans Sumatera menunjukkan bahwa satu program infrastruktur dapat menggunakan beberapa model pembiayaan sesuai karakteristik dan tingkat kelayakan setiap ruas. Skema yang digunakan dapat berupa kontrak konstruksi, usaha patungan, pembayaran berkala berbasis layanan, dukungan pemerintah, subsidi silang, hingga pinjaman pemerintah.
Beragam studi kasus tersebut menunjukkan bahwa tidak terdapat satu skema pembiayaan yang dapat diterapkan secara seragam pada seluruh proyek. Setiap proyek memerlukan struktur yang disusun berdasarkan kebutuhan layanan, kelayakan ekonomi dan finansial, karakteristik risiko, serta kemampuan para pihak yang terlibat.
Kuliah umum ini diikuti oleh 48 peserta yang berasal dari lingkungan akademik, pemerintahan, lembaga profesi, lembaga riset, dan industri konstruksi.
Peserta terdiri atas mahasiswa dan dosen ITPLN, alumni Teknik Sipil ITPLN tahun 2018, mahasiswa Universitas Pekalongan, serta perwakilan Universitas Islam Lamongan. Kegiatan juga diikuti oleh peserta dari PT Indokoei International, PT Wijaya Karya (Persero), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Persatuan Dewan Sengketa (PADSK), dan Dinas P.U. Bina Marga Lamongan.
Keragaman latar belakang peserta memperluas ruang diskusi antara perspektif akademik dan praktik profesional. Pembiayaan infrastruktur tidak hanya menjadi perhatian pemerintah atau investor, tetapi juga berkaitan erat dengan pekerjaan perencana, kontraktor, akademisi, peneliti, pengelola proyek, dan tenaga ahli penyelesaian sengketa.
Melalui kuliah umum ini, mahasiswa Magister Teknik Sipil ITPLN memperoleh perspektif bahwa kompetensi teknik sipil tidak berhenti pada kemampuan merancang dan membangun infrastruktur. Seorang profesional juga perlu memahami bagaimana proyek disiapkan, dibiayai, dibagi risikonya, dioperasikan, dan dipertahankan manfaatnya dalam jangka panjang.
Penyelenggaraan kegiatan ini sekaligus mempertemukan pembelajaran akademik dengan pengalaman nyata dalam pengelolaan proyek infrastruktur nasional. Dengan demikian, mahasiswa dapat melihat keterkaitan antara aspek teknis konstruksi, kebijakan publik, ekonomi, investasi, dan manajemen risiko dalam satu kesatuan pengembangan infrastruktur.
Bagi para profesional, praktisi, dan lulusan sarjana yang ingin memperdalam kompetensi di bidang teknik sipil, manajemen konstruksi, serta pengelolaan pembiayaan infrastruktur, Program Studi Magister Teknik Sipil ITPLN membuka kesempatan untuk bergabung dan berkembang dalam lingkungan akademik yang relevan dengan kebutuhan industri. Informasi mengenai program studi dan pendaftaran mahasiswa baru dapat diakses melalui infopmb.itpln.ac.id.